StockHaven – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) resmi memutuskan untuk membagikan seluruh laba bersih tahun buku 2025 sebagai dividen tunai kepada pemegang saham. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Total nilai dividen yang akan dibayarkan mencapai Rp190.848.000.000 (seratus sembilan puluh miliar delapan ratus empat puluh delapan juta rupiah). Angka ini mencakup keseluruhan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun 2025.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah yang optimal bagi para pemegang saham.
“SIG berhasil mengatasi tantangan terutama pada paruh kedua tahun 2025 melalui strategi transformasi yang menciptakan titik balik dan tren kinerja positif,” ujar Vita. Ia menambahkan bahwa tren positif tersebut terus berlanjut hingga kuartal I-2026.
Kinerja dan Proyeksi Strategis Sepanjang kuartal I-2026, SIG mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 8,3% (yoy) menjadi Rp8,29 triliun, dengan volume penjualan mencapai 8,71 juta ton atau naik 1,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Untuk memperkuat fundamental bisnis, SIG melalui anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, telah merampungkan pengembangan dermaga dan fasilitas produksi ekspor di Tuban, Jawa Timur. Fasilitas ini dijadwalkan mulai beroperasi pada pertengahan 2026 dan diproyeksikan menjadi mesin pertumbuhan baru melalui pasar internasional.
Manajemen SIG memprediksi industri semen nasional akan memasuki fase pemulihan yang lebih stabil pada tahun 2026. Permintaan semen domestik diperkirakan tumbuh moderat di kisaran 1-2%, didukung oleh proyek-proyek pemerintah dan membaiknya daya beli masyarakat.
Selain penetapan dividen, RUPST juga menyetujui sejumlah agenda penting lainnya, termasuk laporan tahunan tahun buku 2025, perubahan anggaran dasar perseroan, serta pemberian wewenang terkait remunerasi bagi dewan komisaris dan direksi.


