spot_img
Rabu, Oktober 1, 2025
spot_img
BerandaEmitenANTAM Suntik Modal Rp2,63 Triliun ke PT Feni Haltim untuk Proyek Hilirisasi...

ANTAM Suntik Modal Rp2,63 Triliun ke PT Feni Haltim untuk Proyek Hilirisasi Nikel

StockHaven – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) resmi melakukan transaksi setoran modal senilai US$159,64 juta atau setara Rp2,63 triliun kepada entitas afiliasinya, PT Feni Haltim (PT FHT). Transaksi ini dilakukan dalam rangka mendukung pembangunan pabrik Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan kawasan industri di Buli, Maluku Utara, sebagai bagian dari program hilirisasi nikel nasional.

Laporan ini disusun sesuai dengan ketentuan pelaporan transaksi afiliasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Bagian dari RKAP ANTAM Tahun 2025

Setoran modal tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari PT FHT dan telah tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) ANTAM tahun 2025. RKAP ini sebelumnya telah disetujui oleh pejabat berwenang sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Transaksi secara resmi dilakukan pada 30 September 2025, berdasarkan Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar PT FHT dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0239661, serta SK Menteri Hukum dan HAM No. AHU-0066250.AH.01.02.TAHUN 2025.

Dukung Hilirisasi, Jaga Kepemilikan Saham

Setoran modal ini merupakan bentuk dukungan pendanaan dari ANTAM untuk mempercepat realisasi proyek hilirisasi nikel yang menjadi program strategis nasional. Pabrik RKEF dan kawasan industri di Buli diproyeksikan akan menjadi pusat pengolahan nikel bernilai tambah tinggi di Indonesia Timur.

Melalui transaksi ini, ANTAM mempertahankan komposisi kepemilikan sebesar 40% atas PT FHT, yang nantinya akan memberikan kontribusi signifikan terhadap laba konsolidasi perusahaan setelah proyek RKEF dan kawasan industri mulai beroperasi secara komersial.

spot_img

latest articles

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini