StockHaven – PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) mencatatkan aksi pembelian saham oleh jajaran Direksi menjelang akhir tahun 2025. Salah satu Direksi Perseroan, Fadhl Muhammad Firdaus, tercatat menambah kepemilikan saham AYAM melalui transaksi pembelian senilai Rp13,75 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fadhl membeli sebanyak 35.266.000 saham AYAM pada 23 Desember 2025 dengan harga Rp390 per saham. Aksi tersebut dilakukan untuk tujuan investasi jangka panjang dan tidak terkait dengan skema pembiayaan maupun perjanjian pembelian kembali saham.
Dengan transaksi tersebut, kepemilikan saham Fadhl meningkat signifikan dari sebelumnya 32.000.000 saham atau 0,80 persen menjadi 67.266.000 saham atau setara 1,68 persen dari total saham dengan hak suara Perseroan. Meski demikian, Fadhl menegaskan bahwa dirinya bukan merupakan pemegang saham pengendali AYAM.
Aksi pembelian saham oleh Direksi ini terjadi di tengah kinerja impresif saham AYAM sepanjang 2025. Saham Perseroan tercatat melonjak lebih dari 200 persen sepanjang tahun lalu, mencerminkan tingginya minat pasar terhadap saham emiten tersebut.
Pelaku pasar menilai aksi Direksi membeli saham sebagai sinyal kepercayaan manajemen terhadap prospek kinerja Perseroan ke depan. Langkah ini juga kerap dipandang sebagai bentuk penyelarasan kepentingan antara manajemen dan pemegang saham publik.


