spot_img
Selasa, Juli 14, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisEkonom: Kopdes Merah Putih Jangan Berubah Menjadi Monopoli Baru Distribusi Subsidi

Ekonom: Kopdes Merah Putih Jangan Berubah Menjadi Monopoli Baru Distribusi Subsidi

StockHaven – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai rencana pemerintah menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai kanal utama penyaluran berbagai barang bersubsidi perlu disertai kesiapan kelembagaan dan sistem pengawasan yang memadai. Menurutnya, perubahan jalur distribusi subsidi tidak serta-merta menjamin penyaluran menjadi lebih tepat sasaran apabila persoalan tata kelola belum dibenahi.

Achmad mengatakan, pemerintah tengah mengarahkan penyaluran sejumlah komoditas bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, pupuk, dan pangan tertentu, melalui KDKMP. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi memperpendek rantai distribusi dan meningkatkan akses masyarakat desa. Namun, ia mengingatkan bahwa distribusi subsidi menyangkut pengelolaan dana publik sehingga harus didukung sistem yang adil, transparan, akuntabel, dan diawasi secara efektif.

Ia mengutip langkah pemerintah yang telah meluncurkan kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Juli 2025, serta meresmikan operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur dan Jawa Tengah pada Mei 2026. Selain itu, Kementerian Koperasi juga mengusulkan anggaran sebesar Rp7,85 triliun pada 2026 untuk mendukung operasional, digitalisasi, tata kelola, dan pengawasan koperasi. Meski demikian, Achmad menilai keberadaan koperasi secara administratif belum otomatis mencerminkan kesiapan dalam mengelola distribusi barang bersubsidi.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap koperasi memiliki gudang, sistem manajemen stok, pengelola yang kompeten, data penerima manfaat yang akurat, serta mekanisme pengaduan masyarakat sebelum ditunjuk sebagai penyalur utama. Ia juga menilai penyaluran subsidi sebaiknya tetap dilakukan secara bertahap melalui berbagai kanal distribusi yang memenuhi persyaratan, termasuk pangkalan LPG, kios pupuk, BUMDes, maupun jaringan ritel desa, hingga kesiapan KDKMP benar-benar merata.

Achmad menambahkan, reformasi subsidi seharusnya berfokus pada perbaikan data penerima manfaat dan penguatan pengawasan, bukan semata mengganti lembaga penyalur. Dengan alokasi subsidi dalam APBN 2026 yang mencapai Rp210,1 triliun untuk energi dan Rp164,4 triliun untuk pangan, termasuk subsidi pupuk, ia menilai transparansi mengenai harga, kuota, stok, serta penerima manfaat harus menjadi prioritas. Menurutnya, keberhasilan kebijakan subsidi pada akhirnya diukur dari kemudahan masyarakat memperoleh barang bersubsidi secara tepat waktu, tepat sasaran, dan dengan harga yang telah ditetapkan.

spot_img

latest articles

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini