StockHaven – Bank Jakarta menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui penempatan dana pemerintah sebesar Rp1 triliun pada November 2025. Kepercayaan ini menjadi pendorong penting bagi Bank Jakarta dalam menjalankan mandat penyaluran pembiayaan yang berdampak pada perekonomian daerah.
Penyaluran Dana Pemerintah Selesai 100%
Bank Jakarta telah menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp1 triliun tersebut secara tuntas dan tepat waktu dalam periode 12–21 November 2025. Penyaluran diprioritaskan kepada sektor-sektor produktif yang memiliki multiplier effect tinggi bagi perekonomian daerah, termasuk UMKM. Laporan realisasi telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Keuangan.
Setelah seluruh dana pemerintah tersalurkan, Bank Jakarta melanjutkan ekspansi kredit dan pembiayaan yang bersumber dari likuiditas internal bank yang dihimpun secara sehat dan berkelanjutan.
Kesiapan Penyaluran dalam Skala Lebih Besar
Dalam rangka mendukung program percepatan ekonomi nasional, Bank Jakarta telah menyiapkan pipeline pembiayaan yang kuat, terukur, dan prudent untuk penempatan dana dalam skala yang lebih besar. Hal ini mencerminkan kesiapan bank dalam menjalankan mandat pemerintah secara optimal dan bertanggung jawab.
Profil Kesehatan Bank Tetap Solid dan Berdaya Tahan
Bank Jakarta berada dalam kondisi keuangan yang kuat, tercermin dari:
- Tingkat Kesehatan Bank kategori “Sehat” berdasarkan penilaian OJK semester I tahun 2025
- Likuiditas yang terjaga dan solid
- Kualitas aset baik dengan NPL yang terkendali
Kondisi tersebut memperkuat kemampuan Bank Jakarta dalam mengelola dan menyalurkan pembiayaan berskala signifikan.
Siap Mendukung Penempatan Dana Berikutnya
Bank Jakarta menyambut baik setiap peluang untuk kembali mendukung kebijakan fiskal pemerintah melalui penempatan dana berikutnya. Dengan prinsip tata kelola yang kuat, kehati-hatian, serta fokus pada sektor produktif, Bank Jakarta memastikan bahwa setiap penempatan dana dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Ke depan, Bank Jakarta akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, OJK, dan seluruh regulator dalam menjalankan fungsi intermediasi secara sehat, akuntabel, dan berorientasi pembangunan.


